Polda Sumsel ungkap kasus peredaran sabu-sabu dan ekstasi

  • February 11, 2024 14:46 GMT+700

Personel Polri meletakan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Minggu (11/2/2024). Polda Sumatera Selatan menangkap tiga tersangka dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 111,642 kg, 131.695 butir pil ekstasi dan dua kendaraan roda empat dari dua lokasi penangkapan yang berbeda. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/Spt.

Personel Polri meletakan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Minggu (11/2/2024). Polda Sumatera Selatan menangkap tiga tersangka dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 111,642 kg, 131.695 butir pil ekstasi dan dua kendaraan roda empat dari dua lokasi penangkapan yang berbeda. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/Spt.

Personel Polri meletakan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Minggu (11/2/2024). Polda Sumatera Selatan menangkap tiga tersangka dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 111,642 kg, 131.695 butir pil ekstasi dan dua kendaraan roda empat dari dua lokasi penangkapan yang berbeda. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/Spt.

Related News