Perdagangan satwa liar Owa dan Lutung

  • April 1, 2020 18:23 GMT+700

Barang bukti tangkapan hasil operasi penertiban Tanaman dan Satwa Liar (TSL) oleh Balai Gakkum LHK Wilayah II Sumatera berupa seekor bayi Owa dan Lutung diperlihatkan di Kantor BBKSDA Riau, di Pekanbaru, Riau, Rabu (1/4/2020). Petugas Gakkum LHK Wilayah II Sumatera mengamankan sebanyak empat ekor Owa dan tiga ekor Lutung dari tangan seorang pelaku perdagangan liar di jalan lintas Pekanbaru-Sungai Pagar, Kabupaten Kampar. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/pras.

Petugas kesehatan klinik satwa BBKSDA Riau memperlihatkan barang bukti tangkapan hasil operasi penertiban Tanaman dan Satwa Liar (TSL) oleh Balai Gakkum LHK Wilayah II Sumatera di Kantor BBKSDA Riau, di Pekanbaru, Riau, Rabu (1/4/2020). Petugas Gakkum LHK Wilayah II Sumatera mengamankan sebanyak empat ekor Owa dan tiga ekor Lutung dari tangan seorang pelaku perdagangan liar di jalan lintas Pekanbaru-Sungai Pagar, Kabupaten Kampar. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/pras.

Petugas kesehatan klinik satwa BBKSDA Riau memperlihatkan barang bukti tangkapan hasil operasi penertiban Tanaman dan Satwa Liar (TSL) oleh Balai Gakkum LHK Wilayah II Sumatera di Kantor BBKSDA Riau, di Pekanbaru, Riau, Rabu (1/4/2020). Petugas Gakkum LHK Wilayah II Sumatera mengamankan sebanyak empat ekor Owa dan tiga ekor Lutung dari tangan seorang pelaku perdagangan liar di jalan lintas Pekanbaru-Sungai Pagar, Kabupaten Kampar. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/pras.

Related News