Penertiban warung makan pelanggar PSBB

  • April 29, 2020 14:36 GMT+700

Petugas Satpol PP menertibkan warung makan yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Cililitan, Jakarta, Rabu (29/4/2020). Pelanggaran berupa menerima pelanggan yang makan di warung ditertibkan oleh petugas untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

Petugas Satpol PP menertibkan warung makan yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Cililitan, Jakarta, Rabu (29/4/2020). Pelanggaran berupa menerima pelanggan yang makan di warung ditertibkan oleh petugas untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

Petugas Satpol PP menertibkan warung makan yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Cililitan, Jakarta, Rabu (29/4/2020). Pelanggaran berupa menerima pelanggan yang makan di warung ditertibkan oleh petugas untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

Related News