Pelepasliaran Kukang Jawa

  • August 12, 2021 18:52 GMT+700

Petugas Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) mengeluarkan seekor Kukang Jawa (Nycticebus Javanicus) ke kandang habituasi di Blok Perlindungan Cagar Alam Nusa Gede Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (12/8/2021). Sebanyak 12 ekor Kukang Jawa hasil serahan masyarakat ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat dan dititiprawatkan di Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) dilepasliarkan ke habitat asalnya untuk menjaga populasi primata tersebut sebagai satwa endemik. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/rwa.

Seekor Kukang Jawa (Nycticebus Javanicus) memanjat pohon saat pemindahan ke kandang habituasi di Blok Perlindungan Cagar Alam Nusa Gede Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (12/8/2021). Sebanyak 12 ekor Kukang Jawa hasil serahan masyarakat ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat dan dititiprawatkan di Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) dilepasliarkan ke habitat asalnya untuk menjaga populasi primata tersebut sebagai satwa endemik. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/rwa.

Related News