Rapat paripurna penutupan masa sidang DPR

  • December 16, 2021 14:14 GMT+700

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) menyerahkan dokumen kepada Ketua DPR Puan Maharani (kanan) pada Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/12/2021). Dalam rapat tersebut DPR mengesahkan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan serta penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/12/2021). Dalam rapat tersebut DPR mengesahkan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan serta penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberikan pidato pada Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/12/2021). Dalam rapat tersebut DPR mengesahkan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan serta penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

Ketua DPR Puan Maharani (tengah) bersama empat Wakil Ketua yakni Rachmat Gobel (kiri), Lodewijk F. Paulus (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan) dan Muhaimin Iskandar (kanan) memimpin Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/12/2021). Dalam rapat tersebut DPR mengesahkan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan serta penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

Related News