Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan bus

  • May 13, 2024 12:31 GMT+700

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono (kedua kiri) memberikan santunan secara simbolis kepada ahli waris korban kecelakaan bus di SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, Senin (13/5/2024). Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris dari korban yang meninggal dunia sebesar Rp50 juta, sementara untuk korban luka diberikan jaminan penanggungan biaya pengobatan maksimal sebesar Rp20 juta. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/wpa.

Petugas Jasa Raharja melakukan pengecekan dokumen korban kecelakaan saat pemberian santunan di SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, Senin (13/5/2024). Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris dari korban yang meninggal dunia sebesar Rp50 juta, sementara untuk korban luka diberikan jaminan penanggungan biaya pengobatan maksimal sebesar Rp20 juta. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/wpa.

Related News