KPK's Dewas to expedite Bahuri's code of ethics violations examination
- 23rd November 2023
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan pelanggaran etik yang menjeratnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5/2024). Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana penghinaan dan/atau penyalahgunaan wewenang terkait penyampaian kepada pers tentang pelanggaran etik sudah cukup bukti dan siap disidangkan serta penanganan pemeriksaan pelanggaran kode etik terkait dugaan intervensi mutasi ASN Kementerian Pertanian (Kementan). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah) memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan pelanggaran etik yang menjeratnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5/2024). Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana penghinaan dan/atau penyalahgunaan wewenang terkait penyampaian kepada pers tentang pelanggaran etik sudah cukup bukti dan siap disidangkan serta penanganan pemeriksaan pelanggaran kode etik terkait dugaan intervensi mutasi ASN Kementerian Pertanian (Kementan). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah) memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan pelanggaran etik yang menjeratnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5/2024). Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana penghinaan dan/atau penyalahgunaan wewenang terkait penyampaian kepada pers tentang pelanggaran etik sudah cukup bukti dan siap disidangkan serta penanganan pemeriksaan pelanggaran kode etik terkait dugaan intervensi mutasi ASN Kementerian Pertanian (Kementan). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU