Tak lama setelah Proklamasi Kemerdekaan, Soekarno dan Mohammad Hatta diangkat sebagai presiden dan wakil presiden pertama RI. Sesuai amanat UUD 1945, Soekarno-Hatta lalu segera menyusun kabinet yang dinamai Kabinet Presidentiil. Kabinet yang terdiri dari 16 menteri ini, mulai bekerja pada 2 September 1945.