Pemberian insentif untuk guru mengaji

  • August 12, 2020 21:46 GMT+700

Guru mengajar anak-anak mengaji Al Quran di Desa Pasir Kupa, Lebak, Banten, Rabu (12/8/2020). Pemerintah Kabupaten Lebak memberikan dana insentif bagi guru mengaji sebesar Rp250 ribu per tahun guna mendukung program maghrib mengaji agar anak-anak mampu membaca ayat suci Al Quran. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/wsj.

Guru mengajar anak-anak mengaji Al Quran di Desa Pasir Kupa, Lebak, Banten, Rabu (12/8/2020). Pemerintah Kabupaten Lebak memberikan dana insentif bagi guru mengaji sebesar Rp250 ribu per tahun guna mendukung program maghrib mengaji agar anak-anak mampu membaca ayat suci Al Quran. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/wsj.

Related News