KPK tahan Wawan Ridwan dalam kasus suap pajak

  • November 11, 2021 16:43 GMT+700

Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) Wawan Ridwan (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/11/2021). KPK resmi melakukan penahanan terhadap Wawan Ridwan dan juga menetapkan status tersangka kepada Fungsional Pemeriksa Pajak pada Kanwil DJP Jawa Barat II Alfred Simanjuntak terkait kasus dugaan suap pajak dan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) Wawan Ridwan mengenakan rompi tahanan KPK berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/11/2021). KPK resmi melakukan penahanan terhadap Wawan Ridwan dan juga menetapkan status tersangka kepada Fungsional Pemeriksa Pajak pada Kanwil DJP Jawa Barat II Alfred Simanjuntak terkait kasus dugaan suap pajak dan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

Related News