Pembacaan tuntutan Bharada E ditunda

  • January 11, 2023 11:59 GMT+700

Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menyapa pengunjung usai menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Sidang lanjutan yang beragendakan pembacaan tuntutan tersebut ditunda minggu depan karena jaksa belum selesai menyusun tuntutan. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp.

Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Sidang lanjutan yang beragendakan pembacaan tuntutan tersebut ditunda minggu depan karena jaksa belum selesai menyusun tuntutan. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp.

Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menyapa pengunjung (kiri) usai menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Sidang lanjutan yang beragendakan pembacaan tuntutan tersebut ditunda minggu depan karena jaksa belum selesai menyusun tuntutan. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp.

Related News