Penambahan kuota rumah subsidi

  • October 7, 2019 09:00 GMT+700

Foto udara perumahan di Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (6/10/2019). Presiden Joko Widodo menyetujui penambahan kuota rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan maksimal besaran Rp2 triliun atau dapat digunakan untuk membangun rumah subsidi sebanyak 20 hingga 30 ribu unit. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.

Foto udara perumahan di Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (6/10/2019). Presiden Joko Widodo menyetujui penambahan kuota rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan maksimal besaran Rp2 triliun atau dapat digunakan untuk membangun rumah subsidi sebanyak 20 hingga 30 ribu unit. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.

Related News