Masjid Agung Al Markazul Lhokseumawe tetap laksanakan shalat Jumat di

  • April 3, 2020 16:41 GMT+700

Umat Islam melaksanakan salat Jumat di masjid Agung Al Markazul Islamic Center Lhokseumawe, Aceh, Jumat (3/4/2020). Meskipun Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa tentang tidak wajib melaksanakan salat Jumat di masjid dan mengganti shalat Jumat dengan shalat Dzuhur di rumah karena dalam kondisi darurat untuk menghindari penyebaran virus corona (COVID-19), sejumlah masjid di kota itu tetap melaksanakannya tanpa "social distancing". ANTARA FOTO/Rahmad/hp.

Umat Islam melaksanakan salat Jumat di masjid Agung Al Markazul Islamic Center Lhokseumawe, Aceh, Jumat (3/4/2020). Meskipun Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa tentang tidak wajib melaksanakan salat Jumat di masjid dan mengganti shalat Jumat dengan shalat Dzuhur di rumah karena dalam kondisi darurat untuk menghindari penyebaran virus corona (COVID-19), sejumlah masjid di kota itu tetap melaksanakannya tanpa "social distancing". ANTARA FOTO/Rahmad/hp.

Umat Islam melaksanakan salat Jumat di masjid Agung Al Markazul Islamic Center Lhokseumawe, Aceh, Jumat (3/4/2020). Meskipun Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa tentang tidak wajib melaksanakan salat Jumat di masjid dan mengganti shalat Jumat dengan shalat Dzuhur di rumah karena dalam kondisi darurat untuk menghindari penyebaran virus corona (COVID-19), sejumlah masjid di kota itu tetap melaksanakannya tanpa "social distancing". ANTARA FOTO/Rahmad/hp.

Related News