DPR sahkan APBN 2021

  • September 29, 2020 17:20 GMT+700

Menteri Keuangan Sri Mulyani membacakan tanggapan pemerintah atas pengesahan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2020). Dalam Rapat Paripurna itu DPR menyetujui RUU APBN Tahun Anggaran 2021 dan RUU Bea Materai menjadi Undang-Undang serta menetapkan perpanjangan waktu pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) menyerahkan tanggapan pemerintah atas pengesahan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 kepada Ketua DPR Puan Maharani (kiri) disaksikan Wakil Ketua DPR Rachmad Gobel (tengah) dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2020). Dalam Rapat Paripurna itu DPR menyetujui RUU APBN Tahun Anggaran 2021 dan RUU Bea Materai menjadi Undang-Undang serta menetapkan perpanjangan waktu pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.

Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2020). Dalam Rapat Paripurna itu DPR menyetujui RUU APBN Tahun Anggaran 2021 dan RUU Bea Materai menjadi Undang-Undang serta menetapkan perpanjangan waktu pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.

Related News