Pengungkapan kasus narkotika di Polda Bali

  • April 12, 2022 13:34 GMT+700

Polisi bersenjata lengkap berjaga di dekat tiga tersangka kasus narkotika saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Selasa (12/4/2022). Ditresnarkoba Polda Bali berhasil menangkap tiga warga Bali yang menjadi tersangka kasus narkotika di wilayah Desa Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung pada 8 April 2022 dan mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu 35.166,00 gram netto, Kokain 32.00 gram netto, Ganja 2.669,40 gram netto, Metilendioksimetamfetamina (MDMA) dalam berbagai kemasan 1.488,36 gram netto, berbagai jenis Psikotropika 205.5 gram netto dan uang tunai sebesar Rp9 juta. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/hp.

Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menunjukkan barang bukti sabu saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Selasa (12/4/2022). Ditresnarkoba Polda Bali berhasil menangkap tiga warga Bali yang menjadi tersangka kasus narkotika di wilayah Desa Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung pada 8 April 2022 dan mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu 35.166,00 gram netto, Kokain 32.00 gram netto, Ganja 2.669,40 gram netto, Metilendioksimetamfetamina (MDMA) dalam berbagai kemasan 1.488,36 gram netto, berbagai jenis Psikotropika 205.5 gram netto dan uang tunai sebesar Rp9 juta. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/hp.

Anggota polisi menata barang bukti sabu-sabu saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Selasa (12/4/2022). Ditresnarkoba Polda Bali berhasil menangkap tiga warga Bali yang menjadi tersangka kasus narkotika di wilayah Desa Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung pada 8 April 2022 dan mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu 35.166,00 gram netto, Kokain 32.00 gram netto, Ganja 2.669,40 gram netto, Metilendioksimetamfetamina (MDMA) dalam berbagai kemasan 1.488,36 gram netto, berbagai jenis Psikotropika 205.5 gram netto dan uang tunai sebesar Rp9 juta. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/hp.

Related News