Penangkapan WNA buronan Interpol di Bali

  • December 13, 2022 18:52 GMT+700

Warga negara Slovakia berinisial SD (kanan) dan warga negara Ceko berinisial CS (kedua kiri) yang merupakan subjek 'Red Notice' buronan Interpol dihadirkan polisi saat konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Selasa (13/12/2022). Petugas Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan Polda Bali menangkap dua orang warga negara asing buronan Interpol di Bali itu yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan pajak di Ceko. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.

Polisi menggiring warga negara Ceko berinisial CS (tengah) yang merupakan subjek 'Red Notice' buronan Interpol saat konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Selasa (13/12/2022). Petugas Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan Polda Bali menangkap dua orang warga negara asing buronan Interpol di Bali itu yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan pajak di Ceko. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.

Related News