Polisi gagalkan peredaran 144 kg sabu-sabu di Surabaya

  • December 20, 2023 12:15 GMT+700

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto (tengah) didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce (kiri) menunjukkan barang bukti sabu-sabu saat pengungkapan kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (20/12/2023). Polisi berhasil menangkap dua tersangka yang merupakan pasangan suami istri berinisial MT (30) dan RT (28) atas kasus dugaan mengedarkan narkoba dan mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 144 kilogram. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/nym.

Polisi menghadirkan tersangka berinisial MT (30) dan RT (28) saat pengungkapan kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (20/12/2023). Polisi berhasil menangkap dua tersangka yang merupakan pasangan suami istri tersebut atas kasus dugaan mengedarkan narkoba dan mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 144 kilogram. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/nym.

Related News