Pemusnahan rokok dan miras ilegal

  • March 13, 2019 13:16 GMT+700

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (ketiga kiri) bersama Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi (keempat kiri), Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (kedua kiri), Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Sulsel Padmoyo Tri Wikanto (tengah) dan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto (kiri) membakar sejumlah barang bukti minuman keras dan rokok ilegal hasil penindakan di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/3/2019). Barang bukti hasil penindakan sepanjang tahun 2018 dan awal 2019 yang dimusnahkan tersebut diantaranya berupa minuman keras ilegal sebanyak 552 botol dan 12 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp9,29 miliar dengan potensi kerugian negara senilai Rp4,2 miliar. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/foc.

Related News