LPS turunkan suku bunga penjaminan

  • July 31, 2019 16:34 GMT+700

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah (kedua kanan) didampingi Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan (kedua kiri) dan Direktur Eksekutif Riset, Surveilans, dan Pemeriksaan LPS Didik Madiyono (kiri) menyampaikan review suku bunga penjaminan LPS di Jakarta, Rabu (31/7/2019). LPS melalui Rapat Dewan Komisioner (RDK) menetapkan penyesuaian tingkat bunga penjaminan LPS untuk simpanan Rupiah pada bank umum dan BPR masing-masing sebesar 25 bps menjadi 6,75 persen dan 9,25 persen. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah (tengah) didampingi Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan (kanan) dan Direktur Eksekutif Riset, Surveilans, dan Pemeriksaan LPS Didik Madiyono (kiri) berbincang sebelum menyampaikan review suku bunga penjaminan LPS di Jakarta, Rabu (31/7/2019). LPS melalui Rapat Dewan Komisioner (RDK) menetapkan penyesuaian tingkat bunga penjaminan LPS untuk simpanan Rupiah pada bank umum dan BPR masing-masing sebesar 25 bps menjadi 6,75 persen dan 9,25 persen. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama.

Related News