Perdagangan ikan hiu di Aceh

  • September 18, 2019 13:49 GMT+700

Ikan hiu hasil tangkapan nelayan dijual di pasar lelang ikan Kota Lhokseumawe, Aceh, Rabu (18/9/2019). Meskipun penangkapan ikan hiu dilarang melalui Permen Nomor 59 Tahun 2014, nelayan masih memburunya untuk diperdagangkan tanpa mempedulikan kelestarian. ANTARA FOTO/Rahmad/pras.

Pedagang memotong sirip ikan hiu hasil tangkapan nelayan di pasar lelang ikan Kota Lhokseumawe, Aceh, Rabu (18/9/2019). Meskipun penangkapan ikan hiu dilarang melalui Permen Nomor 59 Tahun 2014, nelayan masih memburunya untuk diperdagangkan tanpa mempedulikan kelestarian. ANTARA FOTO/Rahmad/pras.

Pedagang memotong sirip ikan hiu hasil tangkapan nelayan di pasar lelang ikan Kota Lhokseumawe, Aceh, Rabu (18/9/2019). Meskipun penangkapan ikan hiu dilarang melalui Permen Nomor 59 Tahun 2014, nelayan masih memburunya untuk diperdagangkan tanpa mempedulikan kelestarian. ANTARA FOTO/Rahmad/pras.

Related News