Penambangan pasir ilegal di sungai Brantas

  • November 26, 2019 19:33 GMT+700

Penambang pasir liar menyedot pasir dengan mesin diesel di aliran Sungai Brantas, Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (26/11/2019). Penambangan pasir ilegal yang dilakukan sejak tahun 2017 itu menyebabkan dasar Sungai Brantas turun antara 4-7 meter, yang berdampak pada rusak dan berubahnya kontur sungai serta menurunnya aliran air bawah tanah di pemukiman warga sekitar. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/pras.

Sejumlah perangkat penyedot pasir bermesin diesel milik penambang pasir liar ilegal terpasang di aliran Sungai Brantas, Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (26/11/2019). Penambangan pasir ilegal yang dilakukan sejak tahun 2017 itu menyebabkan dasar Sungai Brantas turun antara 4-7 meter, yang berdampak pada rusak dan berubahnya kontur sungai serta menurunnya aliran air bawah tanah di pemukiman warga sekitar. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/pras.

Related News