Pemusnahan barang bukti kasus narkoba

  • February 13, 2020 17:18 GMT+700

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya (kedua kiri) bersama Forkopimda Kota Pekanbaru memasukan barang bukti narkotika jenis sabu ke dalam wadah untuk dimusnahkan di Mapolresta Pekanbaru, Riau, Kamis (13/2/2020). Polresta Pekanbaru memusnahkan sedikitnya 3.869,29 gram sabu hasil pengungkapan kasus. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/foc.

Related News