Vonis anak buah John Kei

  • January 21, 2021 17:53 GMT+700

Nus Kei (kiri) menghadiri sidang putusan anak buah John Kei yang terlibat perkara pembunuhan berencana dan penyerangan rumah Nus Kei di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Kamis (21/1/2021). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada 13 terdakwa anak buah John Kei dan, sementara sembilan anak buah lainnya divonis 1,8 tahun penjara. ANTARA FOTO/Fauzan/aww.

Hakim Ketua Sutarjo (kanan) memimpin sidang putusan anak buah John Kei yang terlibat perkara pembunuhan berencana dan penyerangan rumah Nus Kei di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Kamis (21/1/2021). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada 13 terdakwa anak buah John Kei dan, sementara sembilan anak buah lainnya divonis 1,8 tahun penjara. ANTARA FOTO/Fauzan/aww.

Related News