Penyelundupan narkotika di Selat Malaka digagalkan

  • March 8, 2022 12:23 GMT+700

Personel Polda Aceh bersama petugas Bea Cukai menggelar barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu dan ekstasi beserta tersangka di Banda Aceh, Aceh, Selasa (8/3/2022). Aparat gabungan di daerah itu menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional, berupa sabu sebanyak 189 kilogram dan ekastasi sebanyak 38.850 butir di perairan Selat Melaka, Kabupaten Aceh Utara serta menangkap dua pelaku dan seorang masih buronan. ANTARA FOTO/Ampelsa/hp.

Personel Polda Aceh bersama petugas Bea Cukai menggelar barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu dan ekstasi beserta tersangka di Banda Aceh, Aceh, Selasa (8/3/2022). Aparat gabungan di daerah itu menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional, berupa sabu sebanyak 189 kilogram dan ekastasi sebanyak 38.850 butir di perairan Selat Melaka, Kabupaten Aceh Utara serta menangkap dua pelaku dan seorang masih buronan. ANTARA FOTO/Ampelsa/hp.

Related News