Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan BTS

  • August 24, 2023 15:57 GMT+700

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Johnny G. Plate (tengah) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/8/2023). Majelis Hakim meminta Jaksa menghadirkan enam orang saksi perusahaan konsorsium pemenang tender menara BTS paket 1 sampai dengan 5 yaitu Fiberhome telkominfra MTD, Project Menagement Office BTS Jemmy Sutjiawan-Deng Mingsong, PT Telkominfra, PT Chakra Giro Energi dan PT Multi Trans Data. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Yohan Suryanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/8/2023). Majelis Hakim meminta Jaksa menghadirkan enam orang saksi perusahaan konsorsium pemenang tender menara BTS paket 1 sampai dengan 5 yaitu Fiberhome telkominfra MTD, Project Menagement Office BTS Jemmy Sutjiawan-Deng Mingsong, PT Telkominfra, PT Chakra Giro Energi dan PT Multi Trans Data. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/8/2023). Majelis Hakim meminta Jaksa menghadirkan enam orang saksi perusahaan konsorsium pemenang tender menara BTS paket 1 sampai dengan 5 yaitu Fiberhome telkominfra MTD, Project Menagement Office BTS Jemmy Sutjiawan-Deng Mingsong, PT Telkominfra, PT Chakra Giro Energi dan PT Multi Trans Data. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.

Related News