OTT kasus impor bawang putih

  • August 9, 2019 06:09 GMT+700

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kanan) menyaksikan petugas KPK menunjukkan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) pengurusan izin impor bawang putih di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/8/2019). KPK menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019 diantaranya I Nyoman Dhamantra dan pemberi suap pemilik PT Cahaya Sakti Agro CFU alias Afung dengan barang bukti uang 50 ribu dolar AS serta bukti transfer sebesar Rp2,1 miliar. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wpa/ama.

Petugas menunjukkan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) pengurusan izin impor bawang putih di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/8/2019). KPK menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019 diantaranya I Nyoman Dhamantra dan pemberi suap pemilik PT Cahaya Sakti Agro CFU alias Afung dengan barang bukti uang 50 ribu dolar Amerika serta bukti transfer sebesar Rp2,1 miliar. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wpa/ama.

Related News