KPK kembali tahan mantan Wali Kota Cimahi

  • August 18, 2022 18:47 GMT+700

Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022). Ajay Muhammad Priatna yang sempat ditahan dalam perkara suap revisi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) renovasi RSU Kasih Bunda Cimahi, kembali ditahan oleh KPK dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan penanganan perkara korupsi penyaluran dana bansos di wilayah Bandung Barat dan penerimaan gratifikasi yang juga melibatkan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto (kiri) memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022). Ajay Muhammad Priatna yang sempat ditahan dalam perkara suap revisi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) renovasi RSU Kasih Bunda Cimahi, kembali ditahan oleh KPK dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan penanganan perkara korupsi penyaluran dana bansos di wilayah Bandung Barat dan penerimaan gratifikasi yang juga melibatkan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

Related News