Polri tangkap bandar judi online

  • October 15, 2022 11:20 GMT+700

Petugas kepolisian membawa tersangka bandar besar judi online jaringan Jakarta Elvan Adrian (tengah) setibanya dari Kamboja di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10/2022). Polri kembali berhasil menangkap tiga bandar besar judi online jaringan Jakarta yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Kamboja atas nama Elvan Adrian, Tjokro Soetrisno, dan Ivan Tantowi. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.

Petugas kepolisian membawa tersangka bandar besar judi online jaringan Jakarta Ivan Tantowi (kedua kiri) saat setibanya dari Kamboja di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10/2022). Polri kembali berhasil menangkap tiga bandar besar judi online jaringan Jakarta yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Kamboja atas nama Elvan Adrian, Tjokro Soetrisno, dan Ivan Tantowi. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.

Petugas kepolisian membawa tersangka bandar besar judi online jaringan Jakarta Elvan Adrian (tengah) setibanya dari Kamboja di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10/2022). Polri kembali berhasil menangkap tiga bandar besar judi online jaringan Jakarta yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Kamboja atas nama Elvan Adrian, Tjokro Soetrisno, dan Ivan Tantowi. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.

Related News