Jaksa tanggapi nota pembelaan yang diajukan Putri Chandrawathi

  • January 30, 2023 14:09 GMT+700

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat Putri Chandrawathi (tengah) mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (30/1/2023).  Sidang tersebut beragendakan replik tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pembelaan diri yang diajukan terdakwa.  ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat Putri Chandrawathi (tengah) mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (30/1/2023).  Sidang tersebut beragendakan replik tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pembelaan diri yang diajukan terdakwa.  ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat Putri Chandrawathi (tengah) mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (30/1/2023).  Sidang tersebut beragendakan replik tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pembelaan diri yang diajukan terdakwa.  ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.

Related News