Tanaman ganja di ladang 2,5 hektare dimusnahkan

  • February 22, 2023 17:51 GMT+700

Personel gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Aceh bersama anggota TNI dan Polri membakar tanaman ganja saat pemusnahan di kawasan pegunungan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (22/2/2023). Dalam operasi tersebut, BNN provisi Aceh memusnahkan sekitar 18.000 batang tanaman ganja siap panen atau berumur sekitar dua bulan yang ditanam di ladang seluas 2,5 hektare, sedangkan pemilik tanaman ganja tersebut tidak berhasil ditangkap. ANTARA FOTO/Ampelsa/nym.

Personel gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Aceh bersama anggota TNI dan Polri membakar tanaman ganja saat pemusnahan di kawasan pegunungan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (22/2/2023). Dalam operasi tersebut, BNN provisi Aceh memusnahkan sekitar 18.000 batang tanaman ganja siap panen atau berumur sekitar dua bulan yang ditanam di ladang seluas 2,5 hektare, sedangkan pemilik tanaman ganja tersebut tidak berhasil ditangkap. ANTARA FOTO/Ampelsa/nym.

Personel gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Aceh bersama anggota TNI dan Polri membawa tanaman ganja untuk dimusnahkan di kawasan pegunungan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (22/2/2023). Dalam operasi tersebut, BNN provisi Aceh memusnahkan sekitar 18.000 batang tanaman ganja siap panen atau berumur sekitar dua bulan yang ditanam di ladang seluas 2,5 hektare, sedangkan pemilik tanaman ganja tersebut tidak berhasil ditangkap. ANTARA FOTO/Ampelsa/nym.

Related News