Sidang PK OC Kaligis

  • April 10, 2019 13:28 GMT+700

Terpidana kasus suap Ketua PTUN Medan OC Kaligis meninggalkan ruang sidang seusai menjalani sidang pengajuan peninjauan kembali (PK) di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (10/4/2019). OC Kaligis kembali mengajukan PK setelah Mahkamah Agung mengabulkan upaya hukum peninjauan kembali pengacara senior tersebut dengan mengurangi masa penjara dari 10 tahun menjadi tujuh tahun penjara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

Terpidana kasus suap Ketua PTUN Medan OC Kaligis menjalani sidang pengajuan peninjauan kembali (PK) di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (10/4/2019). OC Kaligis kembali mengajukan PK setelah Mahkamah Agung mengabulkan upaya hukum peninjauan kembali pengacara senior tersebut dengan mengurangi masa penjara dari 10 tahun menjadi tujuh tahun penjara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

Related News