Penetapan tersangka korupsi alih fungsi hutan

  • April 29, 2019 18:36 GMT+700

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kanan) didampingi juru bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus korupsi di gedung KPK, Jakarta, Senin (29/4/2019). KPK menetapkan PT Palma Satu sebagai tersangka korporasi serta Legal Manager PT Duta Palma Suheri Terta dan pemilik PT Duta Palma Surya Darmadi sebagai tersangka kasus korupsi terkait ‎pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kanan) didampingi juru bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus korupsi di gedung KPK, Jakarta, Senin (29/4/2019). KPK menetapkan PT Palma Satu sebagai tersangka korporasi serta Legal Manager PT Duta Palma Suheri Terta dan pemilik PT Duta Palma Surya Darmadi sebagai tersangka kasus korupsi terkait ‎pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

Related News