Pembatasan barang bawaan jamaah calon haji

  • July 16, 2019 15:44 GMT+700

Petugas panitia menata barang bawaan jemaah calon haji di dalam truk saat pengangkutan di Kantor Kementerian Agama, Tegal, Jawa Tengah Tengah, Selasa (16/7/2019). Kemenag Kota Tegal membatasi barang bawaan jemaah calon haji seberat 32 kilogram (satu koper) dan dilarang berisikan rokok, membawa peralatan mandi cair melebihi berat 100 mililiter, serta benda-benda berbahaya. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/ama.

Petugas panitia menata barang bawaan jemaah calon haji di dalam truk saat pengangkutan di Kantor Kementerian Agama, Tegal, Jawa Tengah Tengah, Selasa (16/7/2019). Kemenag Kota Tegal membatasi barang bawaan jemaah calon haji seberat 32 kilogram (satu koper) dan dilarang berisikan rokok, membawa peralatan mandi cair melebihi berat 100 mililiter, serta benda-benda berbahaya. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/ama.

Related News