Holland Park emerges as Gorontalo's novel tourist attraction

Holland Park emerges as Gorontalo's novel tourist attraction

A visitor takes a picture at the Holland Park tourist attraction located in Tilihuwa Village, Gorontalo District, in Gorontalo Province on Sunday (Feb 23, 2020). The new tourist attraction offers views of colorful flower beds and some spots for taking pictures and selfies. (ANTARA/Adiwinata Solihin/YAS)

Holland Park is conceptualized with a combination of nuances in Japan and South Korea
Gorontalo (ANTARA) - Holland Park, with a scenery of myriad colorful flowers and locations for capturing pictures and selfies, has become a new preferred tourist attraction in Gorontalo District.

Related news: Coronavirus outbreak disrupts tourist boom from China

Based on Antara’s monitoring on Sunday (Feb 23), visitors thronged this tourist attraction located in Tilihuwa Village, Gorontalo District, Gorontalo Province.

The visitors can enjoy the beauty of thousands of flowers planted along the area of Holland Park, Syamsul Biki, the owner of Holland Park, stated.

"There are various types of flowers here, such as Marigold, Celosia, Zinnia, and mini Sunflowers," he revealed.

Biki explained that Holland Park was conceptualized with a combination of nuances in Japan and South Korea.

"For photo spots, we prepared the same concept as the ones in Bandung City, such as colorful houses, ornamental bicycles, and waterwheels," he remarked.

Biki admitted that he would still continue to develop the tourism attract using a variety of novel concepts to attract more visitors.

Visitors to Holland Park will be charged an entry fee of Rp5,000 per person. To appear even more epic for photos, visitors can also rent some Japanese and Korean traditional clothing -- Kimono and Hanbok -- for Rp25,000.
Related news: Yogyakarta reviews necessity of branding to support tourism promotion

Related news: Indonesia diverts attention to domestic tourists over coronavirus


EDITED BY INE

Comments

  1. Hanya orang munafik dan bodoh yang mengharamkan fac

  2. Kenapa facebook yang jadi bahan pembicaraan. Apakah hal ini sangat penting melebihi dari pada kita sendiri yang dibuat objek untuk dikritik. sepertinya menurut saya alangkah baiknya kalo kita semua khususnya orang islam itu lebih memperhatikan saudara-saudara kita yang lain yang membutuhkan uluran tangan kita untuk bisa mendapatkan sesuap nasi, apakah hal ini tidak lebih penting untuk dikaji dan dicari solusinya yg terbaik untuk mereka yang lapar dari pada kita membahas HALAL HARAMNYA FACEBOOK

  3. saat saya tanya sama temen2 yg pake facebook, mereka enggak terlalu menganggap fatwa haram itu akan menghentikan orang menggunaka facebook atau lainnya..asal wajar dan bertujuan bertemanan

  4. Pemelintiran berita dan penyampaian yang tidak utuh yang bersumber dari kalangan/tokoh2 islam oleh media dan orang2 tertentu sering terjadi. Tujuannya jelas adalah cara paling ampuh untuk memojokan dan memberi citra yang buruk sumber berita dan memecah belah umat. WASPADALAH

  5. sementara ini bisa kita katakan facebook identik dgn media dan alat yang lebih cepat dari pesawat dan lebih tajam dari pd pisau, konsekwensinya tentu lebih tinggi, maka penggunaannya harus lebih diprediksi dan berhati2...kalaulah ia masih terposisikan sbg benda yang asing, mari kita berkenalan dgnya, beri tempat yang sewajarnya, jngn berlebih2an...AMBIL YG BAIK! MUSNAHKAN YANG BURUK!

  6. Kesalahan yg utama adalah menyematkan label haram pada penyebutan facebook atau apa pun lainnya. Semua yang berlebihan dan menjadi ekses adalah haram, tanpa perlu mengaitkannya dengan jejaring sosial. Media tidak salah, tetapi forum santri itu yang ceroboh. Kalau belum mampu berfatwa atau berdalil, tidak perlu "sok tahu", akibatnya seluruh umat kena getahnya.

  7. Perlu diluruskan sekali lagi, bahwa yang diharamkan ulama jatim itu adalah PENGGUNAAN JEJARING SOSIAL SECARA BERLEBIHAN DAN UNTUK MAKSIAT. bukan penggunaannya. memang saya orang awam, tapi saya sakit sekali rasanya membaca berita yang berupaya memojokkan para ulama seperti ini. fakta bisa menjadi fiksi, fiksi bisa dijadikan fakta. untuk bang Johan, kyai yang melakukan hal tidak senonoh seperti yang anda tuliskan di komentar, itu hanya oknum. hanya sebagian kecil. orang awam lebih banyak lagi

  8. Semua di anggap haram atas dasar apa Face book diharamkan, smentara masih banyak para ki yai yg dianggap pemuka agama berbuat tidak senonoh...untuk diketahui saya jg muslim dan saya jg bukan pengguna Facebook tp untuk mengaramkan faceBook itu menurut ssaya salah sekali lebih baek para pemuka agama introspeksi saja masing masing

  9. Saya mengingatkan insan media agar jangan suka memelintir berita. Sampaikan secara utuh apa adanya. Kasus yang sama terjadi ketika media memberitakan bahwa MUI mengharamkan golput. Padahal jika dilihat seluruh isi fatwa kesimpulannya tidak sesederhana itu. Ingat, menyampaikan berita yang setengah-setengah sangat rawan ghibah dan fitnah. Waspadalah!

  10. Astaghfirullahaladziim.. perasaan dulu yang diberitakan media pertama kali, yg diharamkan itu PENGGUNAAN BERLEBIHAN DAN UNTUK MAKSIAT jejaring sosial. sekarang kok malah berubah menjadi penggunaannya saja? artinya sudah beda lho.! kenapa ya, media kita senang menambah mengurang spt ini? lebih condong ke gosip, bukan fakta. media sudah menfitnah dan menyesatkan. apa hanya untuk menarik perhatian tapi tidak mengindahkan etika? TOBAT.