Jaksa Agung ungkap korupsi Jiwasraya capai Rp13,7 triliun

  • December 18, 2019 19:31 GMT+700

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengacungkan jempol seusai memberikan keterangan pers terkait penanganan dan perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (18/12/2019). Jaksa Agung menyebutkan potensi kerugian negara dari kasus tersebut hingga Agustus 2019 diperkirakan mencapai Rp13,7 triliun dan hingga saat ini Kejaksaan telah melakukan pemeriksaan terhadap 89 orang sebagai saksi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras.

Jaksa Agung ST Burhanuddin (kanan) didampingi Kapuspenkum Mukri (kiri) memberikan keterangan pers terkait penanganan dan perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (18/12/2019). Jaksa Agung menyebutkan potensi kerugian negara dari kasus tersebut hingga Agustus 2019 diperkirakan mencapai Rp13,7 triliun dan hingga saat ini Kejaksaan telah melakukan pemeriksaan terhadap 89 orang sebagai saksi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras.

Related News