Pemusnahan barang bukti narkoba Polda Lampung

  • November 9, 2022 17:01 GMT+700

Anggota Satuan Narkoba Polda Lampung menyusun barang bukti narkoba pemusnahan barang bukti narkoba dengan menggunkan mesin Incenerator di Rumah Sakit Imanuel, Bandar Lampung, Lampung, Rabu (9/11/2022). Satuan Reserse Narkoba Polda Lampung memusnahkan narkoba berupa 310,6 Kilogram Ganja, 172,5 Kilogram Sabu, 43.381 butir ekstasi dan 4.998 butir happy five dan mengamankan tersangka 64 orang dari 28 kasus. ANTARA FOTO/Ardiansyah/hp.

Petugas menjaga para tersangka yang dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkoba di Rumah Sakit Imanuel, Bandar Lampung, Lampung, Rabu (9/11/2022). Satuan Reserse Narkoba Polda Lampung memusnahkan narkoba berupa 310,6 Kilogram Ganja, 172,5 Kilogram Sabu, 43.381 butir ekstasi dan 4.998 butir happy five dan mengamankan tersangka sebanyak 64 orang dari 28 kasus. ANTARA FOTO/Ardiansyah/hp.

Related News