Sidang eksepsi Karen Agustiawan

  • February 7, 2019 16:30 GMT+700

Terdakwa selaku mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang pembacaan eksepsi kasus dugaan korupsi investasi perusahaan di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia Tahun 2009 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.

Terdakwa selaku mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang pembacaan eksepsi kasus dugaan korupsi investasi perusahaan di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia Tahun 2009 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.

Terdakwa selaku mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang pembacaan eksepsi kasus dugaan korupsi investasi perusahaan di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia Tahun 2009 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.

Terdakwa selaku mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan menjalani sidang pembacaan eksepsi kasus dugaan korupsi investasi perusahaan di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia Tahun 2009 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/

Related News