Pemerintah dan DPR sepakati RKUHP

  • September 18, 2019 19:05 GMT+700

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kiri) menyerahkan tanggapan pemerintah kepada pimpinan Komisi III DPR rapat kerja tentang Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2019). Pemerintah bersama DPR menyepakati RKUHP untuk selanjutnya akan disahkan menjadi Undang-Undang melalui rapat paripurna. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kelima kiri) bersama pakar hukum tim perumus Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan anggota Komisi III DPR foto bersama usai rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2019). Pemerintah bersama DPR menyepakati RKUHP untuk selanjutnya akan disahkan menjadi Undang-Undang melalui rapat paripurna. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc.

Related News