Pengungkapan kasus pengedar uang rupiah palsu

  • July 27, 2020 14:31 GMT+700

Penyidik menata barang bukti uang rupiah palsu saat gelar kasus di Polres Tegal, Tegal, Jawa Tengah, Senin (27/7/2020). Satreskrim Polres Tegal berhasil menangkap empat tersangka pengedar uang rupiah palsu beserta barang bukti 195 lembar uang kertas palsu pecahan Rp100 ribu. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.

Penyidik menunjukkan empat tersangka pengedar uang rupiah palsu saat gelar kasus di Polres Tegal, Tegal, Jawa Tengah, Senin (27/7/2020). Satreskrim Polres Tegal berhasil menangkap empat tersangka pengedar uang rupiah palsu beserta barang bukti 195 lembar uang kertas palsu pecahan Rp100 ribu. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.

Related News