Pemusnahan pakaian bekas impor ilegal

  • September 20, 2023 15:49 GMT+700

Petugas melintas di dekat barang bukti pakaian bekas impor ilegal sebelum dimusnahkan di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/9/2023). Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengungkap tindak pidana penyelundupan baju impor ilegal dari Malaysia yang disimpan di dalam 17 kontainer dengan total mencapai 1.978 ball. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/Spt.ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA (ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)

Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Daniel Adityajaya (kedua kiri) bersama Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara Hasibuan (kedua kanan) dan Kepala Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Josua Mamoto (kiri) melihat barang bukti pakaian bekas ilegal sebelum dimusnahkan di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/9/2023). Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengungkap tindak pidana penyelundupan baju impor ilegal dari Malaysia yang disimpan di dalam 17 kontainer dengan total mencapai 1.978 ball. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.

Petugas mengawasi pemusnahan barang bukti pakaian bekas impor ilegal dengan alat insinerator sampah di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/9/2023). Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengungkap tindak pidana penyelundupan baju impor ilegal dari Malaysia yang disimpan di dalam 17 kontainer dengan total mencapai 1.978 ball. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.

Related News