Kasus Pemalsuan Sertifikat Bank Indonesia

  • August 16, 2018 17:21 GMT+700
Kasus Pemalsuan Sertifikat Bank Indonesia

Kasus Pemalsuan Sertifikat Bank Indonesia

Wadir Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga (kedua kiri), didampingi Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing (kanan) dan Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia Panji Achmad (kiri) menunjukkan barang bukti dan tersangka pemimpin sekte penghapus utang UN Swissindo Soegiharto Notonegoro (ketiga kanan) saat rilis kasus di Bareskrim Polri, Kamis (16/8/2018). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap tersangka karena memalsukan Sertifikat Bank Indonesia dan menawarkan produk pembebasan utang dibawah Rp2 miliar serta produk gaji dan tunjangan seumur hidup sebesar Rp15,6 juta. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Kasus Pemalsuan Sertifikat Bank Indonesia

Kasus Pemalsuan Sertifikat Bank Indonesia

Tersangka selaku pemimpin sekte penghapus utang UN Swissindo Soegiharto Notonegoro (tengah) dihadirkan saat rilis kasus di Bareskrim Polri, Kamis (16/8/2018). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap tersangka karena memalsukan Sertifikat Bank Indonesia dan menawarkan produk pembebasan utang dibawah Rp2 miliar serta produk gaji dan tunjangan seumur hidup sebesar Rp15,6 juta. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Kasus Pemalsuan Sertifikat Bank Indonesia

Kasus Pemalsuan Sertifikat Bank Indonesia

Tersangka selaku pemimpin sekte penghapus utang UN Swissindo Soegiharto Notonegoro (kiri) dihadirkan saat rilis kasus di Bareskrim Polri, Kamis (16/8/2018). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap tersangka karena memalsukan Sertifikat Bank Indonesia dan menawarkan produk pembebasan utang dibawah Rp2 miliar serta produk gaji dan tunjangan seumur hidup sebesar Rp15,6 juta. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Kasus Pemalsuan Sertifikat Bank Indonesia

Kasus Pemalsuan Sertifikat Bank Indonesia

Tersangka selaku pemimpin sekte penghapus utang UN Swissindo Soegiharto Notonegoro (tengah) dihadirkan saat rilis kasus di Bareskrim Polri, Kamis (16/8/2018). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap tersangka karena memalsukan Sertifikat Bank Indonesia dan menawarkan produk pembebasan utang dibawah Rp2 miliar serta produk gaji dan tunjangan seumur hidup sebesar Rp15,6 juta. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Kasus Pemalsuan Sertifikat Bank Indonesia
Kasus Pemalsuan Sertifikat Bank Indonesia
Kasus Pemalsuan Sertifikat Bank Indonesia
Kasus Pemalsuan Sertifikat Bank Indonesia

Related News